Buron Satu Tahun, Mbak Risdama Tak Berkutik Saat Tempat Persembunyiannya Disergap Polisi
Sabtu, 06 Februari 2021 – 21:58 WIB

Risdama Yanti, 23, pelaku penggelapan sepeda motor ini akhirnya ditangkap polisi. Foto: sumeks
Sementara dari penggerbakan di rumahnya, tersangka R berhasil lolos dengan melarikan diri dan meninggalkan barang bukti sepeda motor N-MAX di depan rumahnya.
Baca Juga:
BACA JUGA: Fadhli Langsung Disergap Polisi Begitu Muncul di Bengkalis
“Untuk saat ini tersangka Risdama dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Sanga Desa. Terhadap tersangka akan dijerat pasal 372 KUHP, ” tutupnya.(kur/sumeks)
Risdama Yanti, 23, pelaku penggelapan sepeda motor yang sudah satu tahun lebih menjadi buronan akhirnya diringkus jajaran Polsek Sanga Desa, Selasa (2/2) sekitra pukul 17.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah