Buron Sejak 2014, Ong Onggianto Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Makassar
Rabu, 10 Maret 2021 – 04:38 WIB
"Akibat perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp2,25 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Berulah Lagi, Aipda Muhammad Ibrahim dan Brigadir Rengki Dipecat dengan Tidak Hormat
Dia pun mengimbau seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menegaskan, tak ada tempat yang aman bagi para buron.(ray/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Kejati Maluku berhasil menangkap terpidana tindak pidana korupsi Ong Onggianto Andreas yang buron sejak tahun 2014.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam