Buron Sejak 2014, Ong Onggianto Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Makassar
Rabu, 10 Maret 2021 – 04:38 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.
"Akibat perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp2,25 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Berulah Lagi, Aipda Muhammad Ibrahim dan Brigadir Rengki Dipecat dengan Tidak Hormat
Dia pun mengimbau seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menegaskan, tak ada tempat yang aman bagi para buron.(ray/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Kejati Maluku berhasil menangkap terpidana tindak pidana korupsi Ong Onggianto Andreas yang buron sejak tahun 2014.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap