Buron Sejak 2014, Ong Onggianto Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Makassar

Buron Sejak 2014, Ong Onggianto Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Makassar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.

"Akibat perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp2,25 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Berulah Lagi, Aipda Muhammad Ibrahim dan Brigadir Rengki Dipecat dengan Tidak Hormat

Dia pun mengimbau seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menegaskan, tak ada tempat yang aman bagi para buron.(ray/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Kejati Maluku berhasil menangkap terpidana tindak pidana korupsi Ong Onggianto Andreas yang buron sejak tahun 2014.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News