Buron Sejak 2014, Suryo Antoro Soerjanto Ditangkap di Semarang

Buron Sejak 2014, Suryo Antoro Soerjanto Ditangkap di Semarang
Petigas Kejaei Kota Semarang mengamankan terpidana kasus TPPU yang sudah menjadi buronan sejak 10 tahun lalu di Semarang, Rabu (21/2/2024). ANTARA/HO-Kejari Semarang

Suryo lantas ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bukit Tembakau, Banyumanik, Kota Semarang dan langsung dijebloskan ke Lapas Semarang.(ant/jpnn.com)

Terpidana kasus pencucian uang bernama Suryo Antoro Soerjanto yang buron sejak 2014 ditangkap jaksa dan langsung jebloskan ke penjara.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News