Buron Sejak 2014, Suryo Antoro Soerjanto Ditangkap di Semarang
Kamis, 22 Februari 2024 – 21:15 WIB

Petigas Kejaei Kota Semarang mengamankan terpidana kasus TPPU yang sudah menjadi buronan sejak 10 tahun lalu di Semarang, Rabu (21/2/2024). ANTARA/HO-Kejari Semarang
Suryo lantas ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bukit Tembakau, Banyumanik, Kota Semarang dan langsung dijebloskan ke Lapas Semarang.(ant/jpnn.com)
Terpidana kasus pencucian uang bernama Suryo Antoro Soerjanto yang buron sejak 2014 ditangkap jaksa dan langsung jebloskan ke penjara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung