Buron Sejak 2018, Hotman Akhirnya Ditangkap di Tapteng

jpnn.com, MEDAN - Tim Intelijen Kejati Sumut akhirnya berhasil meringkus Hotman Simanjuntak, buronan terkait kasus korupsi Rehabilitasi di Desa Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Rabu (7/10), mengatakan tersangka diamankan di rumahnya di Desa Sabung Nihuta I, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Ia menyebutkan, tersangka diringkus pada Selasa (6/10) sekitar pukul 22.45 WIB, dalam keadaan tidur di kamarnya, tanpa mengadakan perlawanan.
"Penangkapan tersangka itu langsung dipimpin Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomao bekerjasama dengan Danramil 19/Sipahutar Pelda P Silaen," ujarnya.
Sumanggar menjelaskan, tersangka Hotman sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara No:Print-39/N.2/Fd.1/11/2017 tanggal 15 November 2017 melakukan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Pekerjaan Rehabilitasi D.I Sorkam Barat, di Desa Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2015.
Dana kegiatan Pekerjaan Rehabilitasi tersebut bersumber dari DAK tambahan TA 2015 senilai Rp1.866.999.900.
Sesuai dengan hasil perhitungan ahli dari BPKP Sumatera Utara, kerugian negara sebesar Rp731.185.605.
"Tersangka itu dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejati Sumut sejak November 2018," ucapnya.
Tim Intelijen Kejati Sumut akhirnya berhasil meringkus Hotman Simanjuntak, buronan terkait kasus korupsi Rehabilitasi di Desa Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
- Buronan Korupsi Proyek Stadion Madina Ditangkap, Nih Tampangnya
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat, 5 Tersangka Ditahan Kejati Sumut
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi