Buron Sejak 2018, Irfan Andika Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh
Jumat, 10 Maret 2023 – 19:25 WIB

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M. Haris S.A.
“Tidak ada tempat bersembunyi, cepat atau lambat pasti tertangkap,” pungkas Ali Rasab Lubis. (antara/jpnn)
Irfan Andika, buronan yang masuk DPO Kejari Lhokseumawe sejak 2018 ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Buronan Korupsi Proyek Stadion Madina Ditangkap, Nih Tampangnya
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara