Buron Sejak Kamis, Ternyata Miryam Bersembunyi di....

jpnn.com - Tersangka kasus kesaksian palsu pada sidang e-KTP Miryam S Haryani diamankan di sebuah hotel di Kemang, Senin (1/5). Dia ditangkap setelah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat hari.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, sebelum diamankan di Kemang, Miryam ternyata sempat mengasingkan diri di Bandung.
"Selama ini yang bersangkutan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat," kata Martinus saat dihubungi.
Sebelumnya, polisi menangkap Miryam S Handayani di Kemang, Jakarta Selatan. Senin (1/5) dini hari.
Setelah Miryam diamankan, pihaknya membawanya ke Polda Metro Jaya. Dia akan menjalani tes kesehatan untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (Mg4/jpnn)
Tersangka kasus kesaksian palsu pada sidang e-KTP Miryam S Haryani diamankan di sebuah hotel di Kemang, Senin (1/5). Dia ditangkap setelah menjadi
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fathan Sinaga
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri
- Polri Jamin Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadan