Buron Sejak Kamis, Ternyata Miryam Bersembunyi di....

jpnn.com - Tersangka kasus kesaksian palsu pada sidang e-KTP Miryam S Haryani diamankan di sebuah hotel di Kemang, Senin (1/5). Dia ditangkap setelah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat hari.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, sebelum diamankan di Kemang, Miryam ternyata sempat mengasingkan diri di Bandung.
"Selama ini yang bersangkutan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat," kata Martinus saat dihubungi.
Sebelumnya, polisi menangkap Miryam S Handayani di Kemang, Jakarta Selatan. Senin (1/5) dini hari.
Setelah Miryam diamankan, pihaknya membawanya ke Polda Metro Jaya. Dia akan menjalani tes kesehatan untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (Mg4/jpnn)
Tersangka kasus kesaksian palsu pada sidang e-KTP Miryam S Haryani diamankan di sebuah hotel di Kemang, Senin (1/5). Dia ditangkap setelah menjadi
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI