Buron Sejak Kamis, Ternyata Miryam Bersembunyi di....

jpnn.com - Tersangka kasus kesaksian palsu pada sidang e-KTP Miryam S Haryani diamankan di sebuah hotel di Kemang, Senin (1/5). Dia ditangkap setelah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat hari.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, sebelum diamankan di Kemang, Miryam ternyata sempat mengasingkan diri di Bandung.
"Selama ini yang bersangkutan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat," kata Martinus saat dihubungi.
Sebelumnya, polisi menangkap Miryam S Handayani di Kemang, Jakarta Selatan. Senin (1/5) dini hari.
Setelah Miryam diamankan, pihaknya membawanya ke Polda Metro Jaya. Dia akan menjalani tes kesehatan untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (Mg4/jpnn)
Tersangka kasus kesaksian palsu pada sidang e-KTP Miryam S Haryani diamankan di sebuah hotel di Kemang, Senin (1/5). Dia ditangkap setelah menjadi
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fathan Sinaga
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin