Buron Seminggu, Penyok Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Dia..
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) yang menjadi buron atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa Penyok ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (15/7) malam.
Penyok ditangkap oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dibantu oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Depok, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dia (Penyok) melarikan diri di sekitaran Kota Depok sampai dengan ke wilayah Sunter, Jakarta Utara, sampai dengan tadi malam berhasil diamankan," kata Achmad di Jakarta, Jumat (16/7).
Polisi juga menemukan fakta bahwa Penyok merupakan salah satu pelaku utama kasus tersebut.
"Kami menyimpulkan sementara, dia salah satu pelaku utama. Baik pada konteks pengeroyokan terhadap anggota polri yang ada, maupun penyelenggaraan balapan liar yang melatarbelakangi peristiwa itu," ujar Achmad.
Dengan tertangkapnya Penyok, maka polisi total sudah menangkap sembilan tersangka kasus tersebut.
"Secara keseluruhan ada sembilan (tersangka) yah, empat orang tersangka pengeroyokan, lima orang tersangka pelanggaran protokol kesehatan," ujar Achmad.
Polisi telah menangkap Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) yang menjadi buron atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi, simak selengkapnya.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati