Buron Setahun, Bu Kepsek Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen, Ternyata Sembunyi di Sini

jpnn.com, PALEMBANG - Nurmala Dewi, 56, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) di Palembang, yang sempat buron selama satu tahun akhirnya ditangkap Tim Tabur Kejagung bekerja sama dengan Kejati Sumsel dan Kejari Palembang.
Nurmala diamankan petugas saat bersembunyi di Perumahan Bukit Indah Residence, Blok D 17, Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/9) sekira pukul 17.30 WIB.
Tersangka sendiri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan buron selama satu tahun atas dugaan penyelewangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 79 Palembang.
Kasi Intel Kejari Palembang Budi Mulya SH MH menjelaskan, Nurmala Dewi disangkakan melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana BOS SDN 79 Palembang tahun anggaran 2019.
“Tersangka ini pada tahun 2020 lalu kabur saat dilakukan pemeriksaan perkara oleh tim penyidik Pidsus Kejari Palembang,” ungkap Budi.
Ia menjelaskan, perbuatan terdakwa diduga berpotensi merugikan keuangan negara senilai kurang lebih Rp 450 juta.
“Selanjutnya tersangka akan kami lakukan penahanan sementara di Polda Sumsel selama 20 hari ke depan guna menjalani pemeriksaan,” terang Budi.
Tersangka Nirmala Dewi dijerat dengan dakwaan sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.
Nurmala Dewi, 56, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) di Palembang, yang sempat buron selama satu tahun akhirnya ditangkap Tim Tabur Kejagung bekerja sama dengan Kejati Sumsel dan Kejari Palembang.
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel