Buron Setahun, Pembunuh Bayaran Ini Akhirnya Ditangkap di Batubara

Buron Setahun, Pembunuh Bayaran Ini Akhirnya Ditangkap di Batubara
Agus Salim alias Aseng tersangka pembunuh bayaran dipaparkan Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (17/2). Foto: Fachril/sumut pos.

“Motifnya sakit hati, korban selingkuh dengan istri Ridwan Ismail yang tak lain paman korban. Sehingga para pelaku diminta untuk membunuh korban,” jelas Dayan.

Baca Juga: 8 Pasangan Bukan Muhrim Lagi Asyik Berduaan di Kamar, Tiba-tiba Digedor Polisi

Para pelaku mengaku, mereka dibayar untuk membunuh diberi upah Rp 1,5 juta. Kasus tersebut, para pelaku dijerat Pasal 340 Subs 338 KUHPidana dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati. (fac/azw/sumutpos)

Agus Salim alias Aseng, 32, pembunuh bayaran yang sudah satu tahun jadi buronan akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News