Buron Setahun, Pembunuh Bayaran Ini Akhirnya Ditangkap di Batubara
Jumat, 19 Februari 2021 – 01:16 WIB
“Motifnya sakit hati, korban selingkuh dengan istri Ridwan Ismail yang tak lain paman korban. Sehingga para pelaku diminta untuk membunuh korban,” jelas Dayan.
Baca Juga: 8 Pasangan Bukan Muhrim Lagi Asyik Berduaan di Kamar, Tiba-tiba Digedor Polisi
Para pelaku mengaku, mereka dibayar untuk membunuh diberi upah Rp 1,5 juta. Kasus tersebut, para pelaku dijerat Pasal 340 Subs 338 KUHPidana dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati. (fac/azw/sumutpos)
Agus Salim alias Aseng, 32, pembunuh bayaran yang sudah satu tahun jadi buronan akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
- Legawa Dipolisikan, Novi Fokus Bujuk Agus Lanjutkan Pengobatan
- Agus Salim Pemimpin Rakyat, Sebuah Catatan
- Catatan tentang Peran Kakek Anies Baswedan Melobi Negara Lain Mengakui Kemerdekaan RI
- Inilah Tampang Eksekutor Pembunuhan Arif Sriyono di Karawang yang Dibayar Istri Korban
- Pasutri Tega Habisi Nyawa Joni, Ada Peran Pembunuh Bayaran