Buron Tiga Tahun, Saipundi Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Banda Aceh
Selasa, 23 Februari 2021 – 22:39 WIB

Petugas mengapit terpidana pencurian yang ditangkap Tim Tabur di Kejati Aceh di Banda Aceh, Selasa (23/2/2021). Foto: Antara Aceh/M Haris SA
Baca Juga: Berbuat Aksi Tak Terpuji di Rumah Kontrakan, Mbak Dewi Sartika Disergap Polisi
"Kini, masih ada 38 buronan lagi yang dikejar Tim Tabur. Kepada yang merasa buronan, segera menyerahkan diri. Tim Tabur sudah mengidentifikasi sebagiannya, termasuk di mana mereka bersembunyi," kata Muhammad Yusuf.(antara/jpnn)
Terpidana kasus pencurian bernama Saipundi alias Cek Pon bin Ibrahim, 50, yang sudah tiga tahun jadi buronan Kejaksaan Tinggi Aceh akhirnya ditangkap di sebuah rumah yang dijanjikan tempat persembunyiannya selama ini di Kota Banda Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- ART & Sopir Gasak Harta Majikan di Penjaringan Sampai Bisa Membeli Mobil
- Seniman Debus asal Aceh Tewas Kecelakaan, Begini Kejadiannya
- Polisi Musnahkan Peralatan Penambangan Emas Ilegal di Pegunungan Abdya
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Cambuk Illiza