Buron yang Tewas Ditembak Polda Riau Itu Mantan Polisi, Pernah Kabur Loncat dari Lantai 8 Hotel
jpnn.com, PEKANBARU - Baku tembak yang melibatkan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di Gang Sepakat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau Selasa (23/7) pagi, mengakibatkan tewasnya Satriandi, seorang mantan Polri.
Satriandi menjadi buronan kasus pembunuhan, yang kabur dari Lapas Pekanbaru. Saat digerebek, Satriandi yang memiliki senjata api memberikan perlawanan dengan melakukan penembakan ke petugas.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto melalui Kabubdit III Ditreskrimum Polda Riau, AKBP M Kholid membenarkan penggerebekan tersebut. Dua orang tewas, salah satunya Satriandi. ’’Penangkapan itu dilakukan di Jalan Sepakat,’’ kata Kholid seperti dilansir situs Riau Pos.
Satriandi sebelumnya lepas dari jeratan sebagai tersangka pengedar narkoba. Pada 2015 silam dia digerebek polisi di salah satu hotel di Pekanbaru dan nekat melompat dari lantai delapan hingga mengalami luka berat.
Saat itu, sembilan orang pelaku pengedar narkotika lainnya juga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru semasa Kepala Satuan dijabat oleh Kompol Iwan Lesmana Riza. Dari para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti lima ribu pil ekstasi yang diedarkan di wilayah Riau.
BACA JUGA: Polda Riau Baku Tembak dengan Penjahat, 2 Orang Tewas, Warga Ketakutan
Nah, saat itu polisi terkendala melakukan penyidikan karena korban mengalami gangguan jiwa setelah terjun bebas dari lantai delapan hotel. Dari catatan Riau Pos, Satriandi pernah mendapat perawatan dari rumah sakit jiwa (RSJ) Tampan.
Namun, belakangan setelah pihak kepolisian menyerahkan ke kejaksaan keluar surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru. Oleh penyidik Polresta Pekanbaru, Satriandi dinyatakan mengalami gangguan jiwa dan tak diadili.
Polda Riau menembak buron yang merupakan mantan polisi dalam penggerebekan di Tampan Pekanbaru, Selasa (23/7) pagi.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya