Buronan Bernama Maria Pauline Lumowa Itu Sempat Berusaha Melepaskan Diri

Buronan Bernama Maria Pauline Lumowa Itu Sempat Berusaha Melepaskan Diri
Maria P Lumowa di dalam shuttle bus yang membawanya dari terminal penumpang menuju pesawat di Nikolai Tesla Airport, Belgrade, Serbia. Foto: Kemenkum HAM

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna.

Selain itu, lanjut Yasonna, keseriusan pemerintah juga ditunjukkan dengan permintaan percepatan proses ekstradisi terhadap Maria.

Di sisi lain, Pemerintah Serbia juga mendukung penuh permintaan Indonesia berkat hubungan baik yang selama ini dijalin kedua negara.

"Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa," ujar Yasonna. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Siapa Maria Pauline Lumowa? Kenapa dia jadi buronan selama 17 tahun? Simak informasinya di sini.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News