Buronan Diciduk Usai Pesta Sabu di Lokalisasi
jpnn.com - BONTANG – Pelarian Sultan alias Bagong berakhir, Selasa (9/2). Dia diringkus usai pesta sabu-sabu di sebuah wisma di lokalisasi kilometer 24, jalan poros Bontang-Samarinda.
Pria 34 tahun itu diringkus bersama teman wanitanya, RN alias Geby (26) serta temannya yang lain, Alfian alias Otong (26). Dari tangan Bagong, polisi berhasil menyita satu buah akat isap sabu-sabu alias bong yang masih ada isi cairan narkobanya serta satu buah telepon genggam merek Nokia.
Sementara dari tangan Geby, berhasil disita 10 paket sabu-sabu ukuran kecil, 14 plastik berperekat, dan satu boks tempat rokok untuk menyimpan sabu-sabu. Selain itu, juga disita dua pipet kaca, dua buah bong, tujuh korek gas, enam sedotan plastik, dua telepon genggam merek Evercross dan Samsung, serta uang tunai Rp 200 ribu.
Sedangkan dari tangan Otong, Korps Bhayangkara itu berhasil mengamankan empat paket sabu-sabu ukuran kecil, sisa sabu-sabu satu paket kecil, satu android merek Oppo, satu lembar plastik berperekat, serta wadah makanan untuk menyimpan sabu-sabu.
"Awalnya, Wakapolsek mendapat informasi bahwa tersangka sedang pesta sabu-sabu di lokalisasi kilometet 24. Mendapat informasi itu, Wakapolsek bersama jajaran Unit Reskrim dengan kekuatan lima personel bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Kapolsek Marangkayu AKP Dherrie Alim, Rabu (10/2) kemarin. (gun/jos/jpnn)
BONTANG – Pelarian Sultan alias Bagong berakhir, Selasa (9/2). Dia diringkus usai pesta sabu-sabu di sebuah wisma di lokalisasi kilometer 24,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!