Buronan Ditangkap saat Jemput Pacar

jpnn.com - GORONTALO - Seorang pemuda inisial SW (20) alias Sandi warga Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, akhirnya berhasil dibekuk polisi, setelah beberapa hari jadi buron.
Sandi merupakan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dilaporkan Surya Sukman Maliki (21) warga Kelurahan Lekobalo Kecamatan Kota Barat pada (22/10) ke Polsek Kota Barat.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (Jawa Pos Group), Sandi berhasil diringkus oleh petugas Polsek Kota Barat ketika hendak menjemput pacarnya di dekat lapangan Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo sekitar pukul 16.45 Wita.
Di hadapan penyidik, Sandi mengaku dirinya sudah 5 kali melakukan curanmor di Kota Gorontalo. Modusnya yakni dengan mengintai terlebih dahulu sepeda motor yang sedang terparkir di tempat sunyi dan mengecek sepeda motor yang kuncinya lupa dicabut oleh pemiliknya.
Kapolsek Kota Barat AKP Ismail Husain melalui Kanit Reskrim Aiptu Hamad Abas saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan kini pelaku sudah ditahan.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Kami menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (tr-47/sam/jpnn)
GORONTALO - Seorang pemuda inisial SW (20) alias Sandi warga Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, akhirnya berhasil dibekuk polisi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri