Buronan Ditangkap saat Jemput Pacar

jpnn.com - GORONTALO - Seorang pemuda inisial SW (20) alias Sandi warga Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, akhirnya berhasil dibekuk polisi, setelah beberapa hari jadi buron.
Sandi merupakan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dilaporkan Surya Sukman Maliki (21) warga Kelurahan Lekobalo Kecamatan Kota Barat pada (22/10) ke Polsek Kota Barat.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (Jawa Pos Group), Sandi berhasil diringkus oleh petugas Polsek Kota Barat ketika hendak menjemput pacarnya di dekat lapangan Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo sekitar pukul 16.45 Wita.
Di hadapan penyidik, Sandi mengaku dirinya sudah 5 kali melakukan curanmor di Kota Gorontalo. Modusnya yakni dengan mengintai terlebih dahulu sepeda motor yang sedang terparkir di tempat sunyi dan mengecek sepeda motor yang kuncinya lupa dicabut oleh pemiliknya.
Kapolsek Kota Barat AKP Ismail Husain melalui Kanit Reskrim Aiptu Hamad Abas saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan kini pelaku sudah ditahan.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Kami menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (tr-47/sam/jpnn)
GORONTALO - Seorang pemuda inisial SW (20) alias Sandi warga Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, akhirnya berhasil dibekuk polisi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak