Buronan Ditangkap saat Jemput Pacar
jpnn.com - GORONTALO - Seorang pemuda inisial SW (20) alias Sandi warga Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, akhirnya berhasil dibekuk polisi, setelah beberapa hari jadi buron.
Sandi merupakan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dilaporkan Surya Sukman Maliki (21) warga Kelurahan Lekobalo Kecamatan Kota Barat pada (22/10) ke Polsek Kota Barat.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (Jawa Pos Group), Sandi berhasil diringkus oleh petugas Polsek Kota Barat ketika hendak menjemput pacarnya di dekat lapangan Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo sekitar pukul 16.45 Wita.
Di hadapan penyidik, Sandi mengaku dirinya sudah 5 kali melakukan curanmor di Kota Gorontalo. Modusnya yakni dengan mengintai terlebih dahulu sepeda motor yang sedang terparkir di tempat sunyi dan mengecek sepeda motor yang kuncinya lupa dicabut oleh pemiliknya.
Kapolsek Kota Barat AKP Ismail Husain melalui Kanit Reskrim Aiptu Hamad Abas saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan kini pelaku sudah ditahan.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan. Kami menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (tr-47/sam/jpnn)
GORONTALO - Seorang pemuda inisial SW (20) alias Sandi warga Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, akhirnya berhasil dibekuk polisi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini