Buronan FBI Bisa Masuk Indonesia, Begini Penjelasan Menteri Yasonna
Senin, 22 Juni 2020 – 19:44 WIB

Buronan Biro FBI Russ Albert Medlin. Foto: ANTARA/Reno Esnir
"Karena masyarakat curiga seringnya wanita di bawah umur keluar masuk hunian Russ Medlin ini," kata Hinca dalam rapat.
Dia meminta Kemenkumham memperbaiki sistem pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membekuk seorang buronan FBI, Minggu (14/6) lalu. Buronan itu diketahui bernama Russ Medlin.
Dia jadi buron FBI atas kasus penipuan investasi bitcoin USD 722 juta. Sementara, Medlin dibekuk Polda di Kebayoran Lama atas dugaan pelecehan seks anak di bawah umur.
Selain Medlin, polisi juga menangkap A, muncikari yang menyediakan PSK di bawah umur untuk Russ. A dibekuk di tempat persembunyiannya di Lebak, Banten, Jumat (19/6). (boy/jpnn)
MenkumHAM Yasonna Laoly menjelaskan awal masuknya buronan FBI Russ Albert Medlin ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Panglima TNI Diminta Ambil Tindakan Buntut Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi