Buronan Ini Akhirnya Diciduk di Losmen Bersama Seorang Perempuan
jpnn.com, PRABUMULIH - Yogi Fernando, 27, buronan kasus pencurian dinamo milik pertamina akhirnya diciduk polisi dalam sebuah losmen Kota Prabumulih, Sumsel.
warga Bakaran Kelurahan Matahari, Kecamatan Prabumulih Selatan akhirnya, Jumat lalu (5/6/2020), sekitar pukul 20.00 WIB berhasil diringkus Timsus BKO Pertamina Polres Prabumulih.
Setelah melakukan lidik, akhirnya tim mencium keberadaan tersangka DPO berada di Losmen Rahayu bersama istrinya dan langsung meringkusnya.
Yogi sendiri merupakan, rekan Fitriadi, 35, warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan yang ditangkap lebih dulu petugas, Senin (13/4/2020).
Gara-gara kepergok mencuri atau membongkar dinamo milik PT Pertamina di KM 1.
Didasari laporan Sekuriti, adanya dinamo yang hilang di lingkungan perusahaan tersebut. Hingga akhirnya, petugas melakukan lidik dan meringkus Fitriadi terlebih dahulu dan Yogi menjadi DPO.
Usai diringkus, Yogi digelandang ke Mapolres untuk menyusul rekannya Fitriadi menghuni hotel prodeo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH MH membenarkan kejadian itu.
Yogi Fernando, 27, buronan kasus pencurian dinamo milik pertamina akhirnya diciduk polisi dalam sebuah losmen Kota Prabumulih, Sumsel.
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar