Buronan Ini Akhirnya Ditangkap Brimob, Lihat, Matanya Ditutupi Lakban
jpnn.com, MATARAM - Seorang buronan kasus dugaan pencurian sapi berinisial GR, 30, akhirnya diringkus Tim Satuan Brimob dari tempat persembunyiannya di wilayah Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Ketua Tim Operasional Intelmob Satbrimob Polda NTB Iptu Heru Santoso di Mataram, Rabu, mengatakan, pihaknya menangkap GR bersama Tim Puma Polda NTB pada Selasa (12/10) petang, di sebuah rumah.
"Yang bersangkutan lima bulan buron, terhitung sejak beraksi pertengahan Mei lalu. Pelaku, kami tangkap saat sedang tidur," kata Heru.
Keberadaan GR di tempat persembunyiannya, dikatakan Heru, terungkap dari pengembangan hasil penyelidikan. Informasinya, pria asal Terara, Kabupaten Lombok Timur itu kabur hingga ke Pulau Sumbawa setelah mengetahui komplotannya tertangkap.
"Jadi, dia yang terakhir kami tangkap. Dua temannya sudah lebih dulu ditangkap," ujarnya.
Dua rekannya yang lebih dahulu tertangkap berinisial AS dan SB. Penangkapan keduanya tak berselang lama dari aksi pencuriannya di Dusun Tengonak, Desa Rarang, Kabupaten Lombok Timur.
Dalam aksinya, GR bersama kedua rekannya mencuri tiga ekor sapi dari dalam kandang milik warga. Mereka beraksi dengan berbekal senjata tajam. Bahkan komplotan ini dalam aksinya sempat menantang korban.
"Korban mengaku kalau komplotan ini datang sambil menunjukkan parang. Tetapi korban tidak berani keluar, karena takut," ucap dia.
Seorang buronan kasus dugaan pencurian sapi berinisial GR, 30, akhirnya diringkus Tim Satuan Brimob dari tempat persembunyiannya di wilayah Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Anggota KKB yang Ditangkap di Bandara Ilaga Pernah Serang dan Tembak Warga Sipil