Buronan Ini Akhirnya Ditangkap Brimob, Lihat, Matanya Ditutupi Lakban
jpnn.com, MATARAM - Seorang buronan kasus dugaan pencurian sapi berinisial GR, 30, akhirnya diringkus Tim Satuan Brimob dari tempat persembunyiannya di wilayah Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Ketua Tim Operasional Intelmob Satbrimob Polda NTB Iptu Heru Santoso di Mataram, Rabu, mengatakan, pihaknya menangkap GR bersama Tim Puma Polda NTB pada Selasa (12/10) petang, di sebuah rumah.
"Yang bersangkutan lima bulan buron, terhitung sejak beraksi pertengahan Mei lalu. Pelaku, kami tangkap saat sedang tidur," kata Heru.
Keberadaan GR di tempat persembunyiannya, dikatakan Heru, terungkap dari pengembangan hasil penyelidikan. Informasinya, pria asal Terara, Kabupaten Lombok Timur itu kabur hingga ke Pulau Sumbawa setelah mengetahui komplotannya tertangkap.
"Jadi, dia yang terakhir kami tangkap. Dua temannya sudah lebih dulu ditangkap," ujarnya.
Dua rekannya yang lebih dahulu tertangkap berinisial AS dan SB. Penangkapan keduanya tak berselang lama dari aksi pencuriannya di Dusun Tengonak, Desa Rarang, Kabupaten Lombok Timur.
Dalam aksinya, GR bersama kedua rekannya mencuri tiga ekor sapi dari dalam kandang milik warga. Mereka beraksi dengan berbekal senjata tajam. Bahkan komplotan ini dalam aksinya sempat menantang korban.
"Korban mengaku kalau komplotan ini datang sambil menunjukkan parang. Tetapi korban tidak berani keluar, karena takut," ucap dia.
Seorang buronan kasus dugaan pencurian sapi berinisial GR, 30, akhirnya diringkus Tim Satuan Brimob dari tempat persembunyiannya di wilayah Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- 5 Desa di Lombok Timur Dilanda Banjir Imbas Hujan Lebat
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang