Buronan Ini Akhirnya Tertangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Buronan Ini Akhirnya Tertangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (kiri) menunjukkan buronan kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Karang Bagu, berinisial AD (kedua kiri) bersama putri dan menantunya yang terlibat dalam jaringan saat konferensi pers di Mapolresta Mataram, NTB, Selasa (25/5/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

RU kepada polisi mengaku barang haram tersebut didapatkan dari wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

"Membeli awal 20 gram, tetapi 10 gram sudah terjual, jadi yang diamankan ini sisanya," kata Heri.

Kini ketiga pelaku yang diamankan di Mapolresta Mataram ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Akibat perbuatannya, mereka yang diduga terlibat dalam satu jaringan peredaran narkoba disangkakan Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)

Seorang pria berinisial AD, 50, yang masuk dalam daftar buronan kasus narkoba ditangkap aparat Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (25/5) dini hari.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News