Buronan Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara, Kejahatannya
Sabtu, 14 Mei 2022 – 15:18 WIB

Ilustrasi pelaku penganiayaan di Minahasa Utara ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pelaku ditangkap setelah buron kurang lebih sepuluh bulan. Penangkapan di wilayah Desa Tumaluntung, Minahasa Utara pada hari Kamis (12/5).
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku penganiayaan terjadi karena selisih paham," ucap Kombes Abraham. (ant/fat/jpnn)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast umumkan penangkapan buronan kasus penganiayaan berinisial IY oleh Tim Resmob.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi