Buronan Ini Tak Diberi Ampun, Kedua Kakinya Bolong Diterjang 4 Peluru, Tuh Lihat
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Agus Susanto alias Aan, buronan kasus perampokan minimarket akhirnya ditangkap polisi di sebuah minimarket di kawasan Rawa Laut, Enggal, Bandarlampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Muslimin Ahmad menjelaskan, Agus warga Bandarlampung diamankan setelah buron selama empat bulan lamanya.
“Jadi dia ini melakukan perampokan bersama dengan tersangka ID (Idris,red). Yang dimana merupakan rekannya. ID ini sudah kita amankan beberapa bulan lalu,” katanya, Selasa (27/7).
Menurut Muslimin penangkapan terhadap tersangka bermula ketika polisi mendapat informasi tersangka hendak pulang ke rumahnya. Agus, lanjutnya, diketahui kabur ke wilayah Mesuji Sumatera Selatan.
“Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari tahu keberadaan tersangka. Yang dimana sering berpindah pindah lokasi selama dalam pelariannya,” kata dia.
Pihaknya pun kemudian mengetahui keberadaan tersangka. Yakni di wilayah Rajabasa Bandarlampung. Dan tidak ingin buronannya kabur lagi petugasnya pun terpaksa menembak bagian kaki kedua tersangka.
“Lantaran mencoba melakukan perlawanan serta berupaya melarikan diri,” jelasnya.
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, pihaknya pun kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Agus Susanto alias Aan, buronan kasus perampokan minimarket akhirnya ditangkap polisi di sebuah minimarket di kawasan Rawa Laut, Enggal, Bandarlampung.
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat