Buronan Interpol Asal Kanada Ditangkap di Bali, Kasusnya Membahayakan

Buronan Interpol Asal Kanada Ditangkap di Bali, Kasusnya Membahayakan
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menunjukkan subjek red notice Interpol Kanada Stephane Gagnon (tengah) yang terlibat kasus penipuan di negaranya seusai ditangkap pada Sabtu 20 Mei 2023 di Villa Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. ANTARA/HO-Humas Polda Bali

jpnn.com, DENPASAR - Buronan Interpol warga negara Kanada bernama Stephane Gagnon (50) ditangkap jajaran Polda Bali.

Stephane Gagnon masuk dalam pencarian orang karena terlibat kasus penipuan di negaranya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan subjek red notice Interpol tersebut lari ke Bali karena terlibat penipuan dana pensiun terhadap 335 orang.

Adapun total kerugian ratusan korban yang diakibatkan oleh perbuatan SG diduga mencapai Rp 74,6 juta.

"Subyek merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Menurut Satake, subjek red notice Interpol tersebut ditangkap pada Sabtu 20 Mei 2023 oleh Unit 1 Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Satake mengatakan penangkapan terhadap Gagnon tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari petugas Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai bahwa pada hari Jumat 19 Mei 2023 petugas imigrasi telah mengamankan buronan Interpol pemerintah Kanada di Villa Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, SG ditangkap dan ditahan oleh Polda Bali.

Buronan Interpol warga negara Kanada bernama Stephane Gagnon (50) ditangkap jajaran Polda Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News