Buronan Interpol Asal Kanada Ditangkap di Bali, Kasusnya Membahayakan

jpnn.com, DENPASAR - Buronan Interpol warga negara Kanada bernama Stephane Gagnon (50) ditangkap jajaran Polda Bali.
Stephane Gagnon masuk dalam pencarian orang karena terlibat kasus penipuan di negaranya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan subjek red notice Interpol tersebut lari ke Bali karena terlibat penipuan dana pensiun terhadap 335 orang.
Adapun total kerugian ratusan korban yang diakibatkan oleh perbuatan SG diduga mencapai Rp 74,6 juta.
"Subyek merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Menurut Satake, subjek red notice Interpol tersebut ditangkap pada Sabtu 20 Mei 2023 oleh Unit 1 Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
Satake mengatakan penangkapan terhadap Gagnon tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari petugas Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai bahwa pada hari Jumat 19 Mei 2023 petugas imigrasi telah mengamankan buronan Interpol pemerintah Kanada di Villa Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, SG ditangkap dan ditahan oleh Polda Bali.
Buronan Interpol warga negara Kanada bernama Stephane Gagnon (50) ditangkap jajaran Polda Bali.
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Pesawat Airfast Bermasalah saat Pendaratan, Runway Bandara Ngurah Rai Ditutup Sementara
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Pemkab Jembrana Merger Dinas untuk Efisiensi Anggaran Maupun Kinerja
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini