Buronan Interpol Asal Kanada Ditangkap di Bali, Kasusnya Membahayakan
jpnn.com, DENPASAR - Buronan Interpol warga negara Kanada bernama Stephane Gagnon (50) ditangkap jajaran Polda Bali.
Stephane Gagnon masuk dalam pencarian orang karena terlibat kasus penipuan di negaranya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan subjek red notice Interpol tersebut lari ke Bali karena terlibat penipuan dana pensiun terhadap 335 orang.
Adapun total kerugian ratusan korban yang diakibatkan oleh perbuatan SG diduga mencapai Rp 74,6 juta.
"Subyek merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Menurut Satake, subjek red notice Interpol tersebut ditangkap pada Sabtu 20 Mei 2023 oleh Unit 1 Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
Satake mengatakan penangkapan terhadap Gagnon tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari petugas Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai bahwa pada hari Jumat 19 Mei 2023 petugas imigrasi telah mengamankan buronan Interpol pemerintah Kanada di Villa Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, SG ditangkap dan ditahan oleh Polda Bali.
Buronan Interpol warga negara Kanada bernama Stephane Gagnon (50) ditangkap jajaran Polda Bali.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- The Apurva Kempinski Bali Rayakan Inklusivitas Melalui Gallery of Art: Arts Beyond Boundaries
- Rayakan Pergantian Tahun, EOG Buka Anak Usaha Baru di Indonesia
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional