Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi

Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat saat mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat

jpnn.com, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat menangkap seorang buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Manggarai Timur yang hendak melarikan diri ke Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat melalui Labuan Bajo.

"Pelaku akhirnya ditangkap petugas saat tengah tertidur di depan salah satu ruko dekat pelabuhan, pelaku diduga akan menyeberang ke Sape, Bima, NTB," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam keterangan persnya, Minggu.

Dia menambahkan pelaku berinisial VK alias Karlo (25) merupakan warga Watunggong, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur dan ditangkap Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat pada Sabtu (15/2).

Lufthi menjelaskan pencarian buronan pelaku curanmor dilakukan setelah petugas Satreskrim Polres Manggarai Timur menghubungi Polres Manggarai Barat dan menyampaikan tengah memburu pelaku yang diketahui melintasi jalur darat menggunakan sepeda motor hasil curian dari Borong menuju Labuan Bajo.

"Kami menerima informasi mengenai ciri-ciri pelaku curanmor itu lalu kami pun langsung menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, dan langsung menggelar personel untuk menghadang pergerakan pelaku," ujarnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut dia, Tim Resmob Komodo akhirnya menangkap pelaku di dekat Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.

"Setelah menangkap pelaku, kami langsung menghubungi Satreskrim Polres Manggarai Timur," ungkapnya.

Lebih lanjut, pelaku VK telah dibawa menuju Polres Manggarai Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Manggarai Barat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sempat buron.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News