Buronan Kasus Korupsi dari Papua Barat Ditangkap Tim Intelijen di Jakarta
Rabu, 01 November 2023 – 17:24 WIB

Buronan kasus korupsi pembangunan Dermaga di Kabupaten Teluk Wondama. Foto: source As Intel Kejati Papua Barat Erwin Saragih.
Di mana dalam perkara itu, tambah Saragih, RFYR merugikan negara senilai Rp 3,8 miliar dari nilai APDB Rp 4,5 miliar.(mcr30/jpnn)
Seorang buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Kabupaten Teluk Wondama berinisial RFYR akhirnya ditangkap tim Intelijen Kejati Papua Barat.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Iptu Tomi Marbun Hilang Saat Operasi Penangkapan Pentolan KKB, Polda Papua Barat Bentuk Posko Pencarian
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo