Buronan Kasus Korupsi Dibekuk Saat Makan Soto

jpnn.com - jpnn.com - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil membekuk Zulkarnain, buronan kasus korupsi Bank Sumut, Rabu, (1/2) siang, sekitar pukul 14.15 WIB.
Ia diciduk saat tengah menyantap soto di sebuah rumah makan soto, Jalan Setia Budi Medan.
"Zulkarnain kita amankan di rumah makan soto Medan, saat makan siang. Tim Intelijen Kejatisu langsung mengamankan bersaangkutan," papar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, seperti diberitakan kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group).
Saat diamankan, Zulkarnain selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) Bank Sumut itu, tidak memberikan perlawanan.
Selanjutnya, buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Sumut langsung diboyong ke Kantor Kejati Sumut guna dilakukan pemeriksaan.
"Masih terus kita lakukan pemeriksaan dan pemberkasan," tutur Mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.
Setelah itu, Zulkarnain akan dibawa ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, untuk penahanan 20 hari ke depan.
"Setelah pemeriksaan kesehatan medis baru kita bawa ke rutan Tanjung Gusta Medan," kata Sumanggar.
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil membekuk Zulkarnain, buronan kasus korupsi Bank Sumut, Rabu, (1/2) siang, sekitar pukul 14.15
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma