Buronan Kasus Korupsi Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Yogyakarta
jpnn.com, MEDAN - Buronan kasus korupsi pembangunan Pasar Waserda, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, berinisial MUS, akhirnya ditangkap tim intelijen Kejati Sumut.
Tim tangkap buronan (Tabur) Kejati Sumut menangkap Direktur PT Duta Utama Sumatera, itu di rumahnya di Komplek Perumahan Graha Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (2/2/2022) pukul 17.30 WIB.
"Tersangka MUS saat kami amankan tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. Dia langsung diterbangkan ke Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Jumat (4/2).
Setelah diamankan, kata Dwi, tersangka selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai untuk proses lebih lanjut.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Medan itu menyebut MUS telah ditetapkan menjadi buronan sejak Agustus 2018. Sebelum ditetapkan DPO, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka, tetapi tidak pernah datang.
"Selama menjadi buronan, tersangka bekerja sebagai wiraswasta," ujarnya.
Dalam kasus ini, MUS merupakan tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Warung serba ada (waserda) Tahun Anggaran 2008 dengan total pagu anggaran Rp 3,3 miliar yang bersumber dari APBD 2008.
"Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sumut negara mengalami kerugian sebesar Rp 361.585.915 (Rp 361 juta)," sebutnya.
Direktur PT Duta Utama Sumatera berinisial MUS, buronan kasus korupsi pembangunan Pasar Warung serba ada (waserda), di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Anggota KKB yang Ditangkap di Bandara Ilaga Pernah Serang dan Tembak Warga Sipil
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui
- Departemen Kehakiman Filipina Apresiasi Polri Tangkap Alice Guo
- 3 Buronan Pencuri Modus Pecah Kaca-Gembos Ban Mobil Beraksi di Jabar