Buronan Kasus Korupsi Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Yogyakarta
Jumat, 04 Februari 2022 – 20:52 WIB
Dalam proyek ini, selain MUS ada juga tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Serdang Bedagai Aliman Saragih dan telah menjalani hukuman.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Atas perbuatannya, MUS dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (mcr22/jpnn)
Direktur PT Duta Utama Sumatera berinisial MUS, buronan kasus korupsi pembangunan Pasar Warung serba ada (waserda), di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak