Buronan Kasus Korupsi Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Yogyakarta
Jumat, 04 Februari 2022 – 20:52 WIB

Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Dwi Setyo Budi Utomo saat memaparkan penangkapan buronan korupsi pembangunan Pasar Warung serba ada (waserda) di Kabupaten Serdang Bedagai. Foto: Dok Kejaksaan Tinggi Sumut
Dalam proyek ini, selain MUS ada juga tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Serdang Bedagai Aliman Saragih dan telah menjalani hukuman.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Atas perbuatannya, MUS dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (mcr22/jpnn)
Direktur PT Duta Utama Sumatera berinisial MUS, buronan kasus korupsi pembangunan Pasar Warung serba ada (waserda), di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap di Kontrakan
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024