Buronan Kasus Korupsi Ini Sudah Ditangkap Tim Intelijen
Rabu, 19 April 2023 – 22:39 WIB
Apabila terdakwa tidak melunasi uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan.
Menurut Soetarmi, Harianto tidak memiliki iktikad baik setelah vonis hukumannya memiliki kekuatan hukum tetap. Terdakwa yang selama ini menjadi tahanan kota menghindari kejaran tim kejaksaan.
Hal itu menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, sehingga Kajari Tana Toraja melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan RI.(antara/jpnn)
Buronan kasus korupsi ini ditangkap tim intelijen Kejaksaan (Tim Tabur) di tempat persembunyian terpidana. Begini kasusnya korupsinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kejati Papua Sita Rp 4 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional
- Selain Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK juga Menangkap 7 Orang Lainnya
- Sebegini Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK
- KPK Lelang Berbagai Aset Rafael Alun, Ada Apartemen hingga Rumah