Buronan Kasus Korupsi Ini Sudah Ditangkap Tim Intelijen

Buronan Kasus Korupsi Ini Sudah Ditangkap Tim Intelijen
Ilustrasi buronan berstatus terpidana kasus korupsi ditangkap tim intelijen kejaksaan. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Apabila terdakwa tidak melunasi uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan.

Menurut Soetarmi, Harianto tidak memiliki iktikad baik setelah vonis hukumannya memiliki kekuatan hukum tetap. Terdakwa yang selama ini menjadi tahanan kota menghindari kejaran tim kejaksaan.

Hal itu menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, sehingga Kajari Tana Toraja melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan RI.(antara/jpnn)

Buronan kasus korupsi ini ditangkap tim intelijen Kejaksaan (Tim Tabur) di tempat persembunyian terpidana. Begini kasusnya korupsinya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News