Buronan Kasus Korupsi Jaringan Internet Ini Ditangkap di Musi Banyuasin, Begini Penampakannya
Sabtu, 22 Juni 2024 – 20:03 WIB

Buronan tersangka (R) kasus korupsi internet saat digiring ke Kantor Kejati Sumatera Selatan, Palembang, Sumsel, Sabtu (22/6/2024). Foto: ANTARA/M. Imam Pramana
Rian bertekad berupaya membuktikan bahwa kliennya yang merupakan bawahan dari Kepala Dinas PMD Muba tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Ia menyebutkan bahwa tersangka R hanya melakukan pekerjaannya sebagai pekerja dari Dinas PMD Muba untuk keliling melakukan sosialisasi terkait dengan instalasi jaringan internet dan mendapatkan insentif dari pekerjaan tersebut.(antara/jpnn)
Seorang buronan tersangka kasus korupsi jaringan instalasi internet di Kabupaten Musi Banyuasin berinisial R ditangkap Kejati Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo