Buronan Kasus Korupsi Pajak Reklame Diringkus di Medan
Senin, 05 November 2018 – 22:31 WIB
![Buronan Kasus Korupsi Pajak Reklame Diringkus di Medan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/23/46a0906b00933dcb024dc4bc78faa5da.jpg)
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Usai ditangkap, Alboin dibawa ke Kejari Deli Serdang. Selanjutnya dia dijebloskan ke Lapas Lubuk Pakam untuk menjalani hukuman. “Dalam perkara ini, selain Alboin, atasannya juga telah ditahan dan menjalani hukuman,” jelas Sumanggar. (fir)
Terpidana korupsi pajak restoran dan reklame, Alboin Siagian, yang buron sejak tahun 2016 lalu berhasil diringkus tim Kejati Sumut dan Kejari Deliserdang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 19 Tahun Buron, Koruptor yang Rugikan Negara Hingga Rp 35 M Ditangkap Jaksa
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Dua Buronan Kejari Kendal dan Pemalang Ditangkap Tim Intelijen Kejati Jateng
- Buronan Kasus Korupsi Jaringan Internet Ini Ditangkap di Musi Banyuasin, Begini Penampakannya
- Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi