Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Alkes Ini Akhirnya Diringkus di Bengkulu
Selasa, 12 November 2019 – 22:01 WIB

Hari Kurniawan (dua kiri), terpidana kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2013 akhirnya ditangkap. Foto: radarlampung/jpg
Tidak hanya itu, Hari juga dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp673.510.160. Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (ang/sur)
Hari Kurniawan, terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2013 akhirnya berhasil diringkus petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Hari diringkus di sebuah SPBU yang berada di Bengkulu, Jumat (8/11) kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK