Buronan Kasus Pajak Diringkus Kejagung di Perkebunan Sawit
Sabtu, 22 Juni 2019 – 14:13 WIB

Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama tim AMC berhasil menangkap tersangka kasus pajak berinisial S. Foto: istimewa for sumeks
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S diterbangkan dari Palembang menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta pukul 17.10 WIB oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan diserahkan kepada penyidik Direktorat Jenderal Pajak,” tukasnya.(rei)
Seorang buronan kasus pajak yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Jenderal Pajak, berinisial S ditangkap Kejagung di perkebunan sawit, Desa Sidomakmur, Gunung Megang, Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (20/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel