Buronan Kasus Pembunuhan Ini Akhirnya Diringkus, Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, MARTAPURA - Pelarian Irawan, 26, buronan kasus pembunuhan terhadap Hazri Junani, 22, di Desa Simpang Kerta Mulya Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur, Sumsel, akhirnya berakhir.
Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur berhasil meringkusnya, Rabu (21/7) di tempat persembunyiannya di Belitang OKU Timur.
Dari keterangan saksi mata yang dikutip pihak kepolisian mengatakan, diketahui pelaku dan korban yang merupakan warga satu desa ini, sempat terlibat aksi kejar-kejaran terlebih dahulu, sebelum akhirnya korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam di dalam semak-semak, tidak jauh dari pemukiman warga Desa Simpang Kertamulya.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico SIK MH menjelaskan, pembunuhan yang terjadi pada Minggu (9/5/2021) lalu sekitar pukul 12.30 WIB dipicu ketersinggungan pelaku atas sikap korban terhadapnya.
“Menurut pengakuan tersangka, pada malam sebelum kejadian dianiaya dengan cara ditampar korban di lapangan badminton desa setempat dan dilihat orang banyak,” jelasnya.
Tak pelak, pelaku yang masih menyimpan rasa sakit hati pun akhirnya kembali terlibat keributan dengan korban pada keesokan harinya hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Saksi yang melihat, melapor ke ayah korban bahwa korban dikejar pelaku dengan membawa sebilah pisau ke arah hutan dan kebun warga.
Ditemani saksi, ayah korban langsung mencari keberadaan korban di dalam hutan atau kebun warga Desa Simpang Kerta Mulya.
Tidak lama kemudian korban ditemukan oleh warga dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam semak-semak yang tidak jauh dari pemukiman warga.
Pelarian Irawan, 26, buronan kasus pembunuhan terhadap Hazri Junani, 22, di Desa Simpang Kerta Mulya Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur, Sumsel, akhirnya berakhir.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen