Buronan Kasus Pembunuhan Ini Akhirnya Diringkus, Terima Kasih, Pak Polisi
Kamis, 22 Juli 2021 – 19:10 WIB

Pelaku Irawan yang diamankan Satreskrim Polres OKU Timur, Rabu (21/07). Foto: humas polres okut
“Posisinya terlentang dengan wajah menghadap ke atas dan bersimbah darah,” lanjut Kasat.
Korban Hazri Junani ditemukan dalam keadaan tewas dengan luka bacok di leher bagian belakang dan luka bacok pada lutut sebelah kiri. Ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku I untuk ditindaklanjuti.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU Timur, dengan sejumlah barang bukti berupa satu helai kaus abu-abu, satu celana panjang coklat, dua pisau bergagang kayu,” pungkas Kasat.
Baca Juga: Bagi yang Melihat Ibu Dua Anak Ini, Tolong Segera Lapor ke Sini
Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat(3) KUHPidana. (*/palpres)
Pelarian Irawan, 26, buronan kasus pembunuhan terhadap Hazri Junani, 22, di Desa Simpang Kerta Mulya Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur, Sumsel, akhirnya berakhir.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita