Buronan Kasus Pembunuhan Sadis Ini Akhirnya Ditangkap di Medan, Tuh Orangnya

jpnn.com, PALEMBANG - Buronan kasus pembunuhan sadis terhadap pengunjung tempat hiburan malam atau diskotek di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan tersangka adalah Anton Sujarwo, 35, warga Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Ia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Sukarame, Selasa (29/11) di rumahnya, setelah delapan bulan melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
“Anton ini adalah tersangka pembunuhan dalam peristiwa keributan di tempat hiburan atau diskotek bulan Maret lalu,” kata dia, tersangka saat ini ditahan di Kantor Polsek Sukarame guna penyelidikan lebih lanjut.
Ngajib menjelaskan, saat itu Sujarwo dan beberapa orang temannya terlibat keributan dengan korban berinsial AS (54) saat mengunjungi salah satu tempat hiburan di Jalan Soekarno-Hatta.
Berdasarkan pengakuan Sujarwo kepada penyidik keributan dipicu selisih paham antara rombongan tersangka dan korban yang tengah asik menegak minuman alkohol sambil berkaraoke.
Kemudian dari keributan itu kondisi semakin memanas, lanjutnya, karena mereka semuanya mabuk berat hingga berujung pada penikaman terhadap korban yang merupakan pekerja swasta di Palembang.
“Setelah korban babak belur, tersangka ini menghabisi nyawa korban secara sadis dengan menghunuskan pisau dapur besar ke pada bagian pinggang belakang sebelah kanan hingga terjadi pendarahan yang menewaskan korban,” kata dia.
Buronan kasus pembunuhan sadis terhadap pengunjung tempat hiburan malam atau diskotek di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar
- Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang: Abi Sempat Memicu Kemarahan Sopir Angkot
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan