Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan

jpnn.com - Seorang pelaku pembunuhan bernama Mahli yang sudah 2 tahun menjadi buronan ditangkap polisi dari Unit Resmob Polres Tapin dan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Polda Kalimantan Selatan.
Tersangka ditangkap di Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Zuhri Muhammad mengatakan pelaku bernama Mahli ditangkap pada Selasa (7/2) pekan lalu.
Zuhri mengatakan peristiwa tragis ini terjadi pada Senin 17 November 2022 sekitar pukul 16.00 WITA.
Saat itu Mahli mendatangi rumah korban bernama Arbain di Desa Paring Guling, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin.
"Pelaku Mahli tanpa banyak bicara langsung menikam korban Arbain dengan sebilah pisau dengan total luka tujuh tusukan," ujar Kasat Reskrim di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa (11/2/2025).
Setelah menikam korban, pelaku Mahli langsung melarikan diri ke Desa Sungai Dua, Kabupaten Tanah Bumbu.
Setelah pelaku buron selama dua tahun, pada Selasa pekan lalu polisi menerima informasi bahwa ada seseorang yang diamankan karena membuat keributan di Tanah Bumbu.
Pelaku pembunuhan di Kalsel yang sudah 2 tahun menjadi buronan polisi ditangkap setelah dilaporkan warga membuat ulah. Begini informasinya.
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura