Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
![Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/12/kasat-reskrim-polres-tapin-akp-zuhri-muhammad-kiri-dan-kabag-n7ei.jpg)
"Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap bahwa pria tersebut adalah buronan yang selama ini kami cari," kata AKP Zuhri.
Zuhri menjelaskan dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui motif pembunuhan yang dilakukan Mahli dikarenakan dendam lama.
"Mahli diketahui memiliki konflik dengan Arbain sekitar satu bulan sebelum kejadian penusukan itu," ungkapnya.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pelaku Mahli yang buron selama dua tahun itu memiliki catatan hitam sebagai residivis kasus pencurian.
Kasat Reskrim mengatakan Mahli telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Untuk ancaman hukuman terhadap tersangka Mahli ini maksimal mencapai 20 tahun penjara," tuturnya.(ant/jpnn)
Pelaku pembunuhan di Kalsel yang sudah 2 tahun menjadi buronan polisi ditangkap setelah dilaporkan warga membuat ulah. Begini informasinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi
- Remaja Putri di Jombang Tewas Diduga Menjadi Korban Perampokan
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS
- Sindikat Pencuri Mobil Menyamar sebagai Pembeli Online, Tabrak 3 Anggota Resmob Saat Ditangkap