Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan

"Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap bahwa pria tersebut adalah buronan yang selama ini kami cari," kata AKP Zuhri.
Zuhri menjelaskan dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui motif pembunuhan yang dilakukan Mahli dikarenakan dendam lama.
"Mahli diketahui memiliki konflik dengan Arbain sekitar satu bulan sebelum kejadian penusukan itu," ungkapnya.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pelaku Mahli yang buron selama dua tahun itu memiliki catatan hitam sebagai residivis kasus pencurian.
Kasat Reskrim mengatakan Mahli telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Untuk ancaman hukuman terhadap tersangka Mahli ini maksimal mencapai 20 tahun penjara," tuturnya.(ant/jpnn)
Pelaku pembunuhan di Kalsel yang sudah 2 tahun menjadi buronan polisi ditangkap setelah dilaporkan warga membuat ulah. Begini informasinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi