Buronan Kasus Penyiraman Air Keras Diringkus saat Berbuat Dosa, Tuh Lihat

Buronan Kasus Penyiraman Air Keras Diringkus saat Berbuat Dosa, Tuh Lihat
Tersangka M Fikri yang diamankan di Mapolsek SU II, Jumat (25/6). Foto: humas polsek SU II

Sementara, tersangka M Fikri mengakui semua perbuatannya.

Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya

“Iya pak, saya melakukan penyiraman air keras terhadap korban dan juga jualan sabu-sabu,” ujarnya. (*/palpos.id)

M Fikri, 29, buronan kasus penyiraman air keras terhadap korban yang terjadi pada Agustus 2020 lalu akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek SU II, Palembang, Sumsel.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News