Buronan Kasus Perampokan Ini Tak Diberi Ampun, Dooor! Innalillahi
Minggu, 20 Juni 2021 – 23:02 WIB
Salah satu pelaku sempat melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu kali.
“Setelah merampas harta korban, para pelaku kabur membawa hasil rampokan ke arah Kota Negara Kecamatan Madang Suku II,” ujarnya.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Adapun barang bukti diamankan berupa sepucuk senpira revolver hitam, dua amunisi aktif kaliber 9 mm dan dua selongsong amunisi kaliber 9 mm. (*/palpos.id)
Jajaran Polres OKU Timur akhirnya berhasil meringkus tersangka kasus curas berinisial HA, 40, yang sudah lima tahun jadi buronan pada Jumat (18/6/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel