Buronan Kasus Perbankan Diciduk Usai Pulang Ibadah Haji
Selasa, 25 September 2018 – 22:13 WIB

Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
“Jadi, Operasi Tabur 31.1 ini sudah juga menangkap ratusan buron,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Anggota Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jambi membekuk satu orang buronan kasus perbankan, Jamrus Bin Jamhur, Selasa (25/9) dini hari.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM