Buronan Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polda Mataram
![Buronan Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polda Mataram](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/12/16/uh-tersangka-kasus-tppo-yang-juga-buronan-mabes-polri-ditangkap-polda-mataram-di-mataram-jumat-1512-foto-lombokpostjpg.jpg)
jpnn.com, MATARAM - Seorang buronan Mabes Polri berinisial UH, 38, ditangkap tim Resmob Polres Mataram.
Pria yang tinggal di Ampenan, Kota Mataram ini, diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penangkapan terhadap UH, berdasarkan informasi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.
Kapolres Mataram AKBP Muhammad mengatakan, keterlibatan UH dengan TPPO berdasarkan pengakuan calon TKI asal NTB, yang diamankan Mabes Polri belum lama ini.
Dari sana, mabes melakukan pengembangan dan meminta jajaran Polres Mataram untuk melakukan tindakan.
”Iya benar ada yang kita amankan, terkait TPPO,” kata Muhammad, Jumat (15/12).
Setelah mendapat instruksi itu, tim Resmob Polres Mataram melakukan penyelidikan. Pada Kamis (14/12), mereka mendapatkan informasi jika UH tengah berada di Kantor Imigrasi Mataram. Di sana, yang bersangkutan diketahui kerap mengurus paspor para calon TKI.
Sekitar 30 menit melakukan pengintaian, pada pukul 14.00 Wita, petugas melihat UH berjalan dari samping kantor Imigrasi Mataram. Saat itu juga, tim yang telah bersiap, langsung melakukan penangkapan.
Seorang buronan Mabes Polri berinisial UH, 38, ditangkap tim Resmob Polres Mataram.
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Pemkab Lombok Tengah Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman Menjelang Ramadan 2025
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- Bupati Dinda: Banjir Bandang yang Melanda Wera Duka Bagi Bima