Buronan Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polda Mataram

jpnn.com, MATARAM - Seorang buronan Mabes Polri berinisial UH, 38, ditangkap tim Resmob Polres Mataram.
Pria yang tinggal di Ampenan, Kota Mataram ini, diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penangkapan terhadap UH, berdasarkan informasi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.
Kapolres Mataram AKBP Muhammad mengatakan, keterlibatan UH dengan TPPO berdasarkan pengakuan calon TKI asal NTB, yang diamankan Mabes Polri belum lama ini.
Dari sana, mabes melakukan pengembangan dan meminta jajaran Polres Mataram untuk melakukan tindakan.
”Iya benar ada yang kita amankan, terkait TPPO,” kata Muhammad, Jumat (15/12).
Setelah mendapat instruksi itu, tim Resmob Polres Mataram melakukan penyelidikan. Pada Kamis (14/12), mereka mendapatkan informasi jika UH tengah berada di Kantor Imigrasi Mataram. Di sana, yang bersangkutan diketahui kerap mengurus paspor para calon TKI.
Sekitar 30 menit melakukan pengintaian, pada pukul 14.00 Wita, petugas melihat UH berjalan dari samping kantor Imigrasi Mataram. Saat itu juga, tim yang telah bersiap, langsung melakukan penangkapan.
Seorang buronan Mabes Polri berinisial UH, 38, ditangkap tim Resmob Polres Mataram.
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Nonton Balap Liar, Warga Dianiaya Geng Motor
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini