Buronan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Tapteng Ditangkap di Kalimantan Utara
jpnn.com, MEDAN - Pelarian mantan pimpinan DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Sintong Gultom akhirnya terhenti di Kalimantan Utara.
Setelah tiga bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dia akhirnya dibekuk personel Reskrim Polsek Krayan Selatan, Senin (25/3) malam sekitar pukul 22.15 WITA.
Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan mengatakan Sintong saat ini ditahan di ruang tahanan Polda Sumut sesuai surat perintah penahanan dengan nomor SP.Han/15/III/2019/Ditreskrimsus pada tanggal 26 Maret 2019.
Penangkapan Sintong Gultom ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran perjalanan dinas fiktif ke luar daerah anggota DPRD Tapteng, Tahun Anggaran (TA) 2016 dan 2017.
Sebelumnya, Sintong masuk dalam DPO Polda Sumut karena tidak menghadiri dua kali panggilan yang dilayangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
“Kemudian, pada 4 Desember 2018, penyidik mendatangi rumah tersangka di Dusun I Desa Pearaja Kecamatan Sorkam, dengan didampingi kepala desa. Namun tersangka tidak ditemukan. Namun menurut istrinya, Sintong sudah meninggalkan rumahnya sejak 26 November 2018 dengan alasan tugas dan tidak pernah berkomunikasi lagi,” jelas MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (29/3).
Karenanya, lanjut Nainggolan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut lalu menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sintong Gultom. DPO tersebut, dikeluarkan pada 12 Desember 2018, hingga akhirnya dia tertangkap pada Senin (25/3) kemarin.
Sebelumnya, MP Nainggolan juga mengatakan, jika pihaknya telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi perjalanan fiktif berikut 4 tersangka anggota DPRD Tapteng ke pihak kejaksaan (P-22), pada Kamis (14/3).
Pelarian mantan pimpinan DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Sintong Gultom akhirnya terhenti di Kalimantan Utara.
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi