Buronan Kejati Riau Ditangkap di Kalteng
Rabu, 27 Juni 2012 – 00:01 WIB

Buronan Kejati Riau Ditangkap di Kalteng
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejagung tengah rajin menangkap para pelaku kriminal yang kabur saat hendak dieksekusi atau menghindar pemeriksaan penyidik.
Selepas menangkap Okkyanita Kahimpong, terpidana kasus penggelapan dana pengurusan sertifikat pembangunan mal di Manado pada Selasa (26/6) sore. Beberapa jam kemudian satgas juga berhasil membekuk Zulbuchari.
Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin Pamimpin Situmorang, Zulbuchari adalah buron Kejati Riau atas kasus korupsi Kerjasama Sistem Operasi pengadaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menjadi CPO antara Perum Bulog dengan PT Rezki Cipta Illahi.
Untuk kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 9.364.299.014,80, Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman selama 4 tahun penjara. "Dia kita tangkap Selasa pukul 19.05 WIB," jelas Edwin lewat pesan singkat.
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejagung tengah rajin menangkap para pelaku kriminal yang kabur saat hendak dieksekusi atau menghindar pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto