Buronan Kejati Riau Ditangkap di Kalteng
Rabu, 27 Juni 2012 – 00:01 WIB
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejagung tengah rajin menangkap para pelaku kriminal yang kabur saat hendak dieksekusi atau menghindar pemeriksaan penyidik.
Selepas menangkap Okkyanita Kahimpong, terpidana kasus penggelapan dana pengurusan sertifikat pembangunan mal di Manado pada Selasa (26/6) sore. Beberapa jam kemudian satgas juga berhasil membekuk Zulbuchari.
Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin Pamimpin Situmorang, Zulbuchari adalah buron Kejati Riau atas kasus korupsi Kerjasama Sistem Operasi pengadaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menjadi CPO antara Perum Bulog dengan PT Rezki Cipta Illahi.
Untuk kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 9.364.299.014,80, Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman selama 4 tahun penjara. "Dia kita tangkap Selasa pukul 19.05 WIB," jelas Edwin lewat pesan singkat.
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejagung tengah rajin menangkap para pelaku kriminal yang kabur saat hendak dieksekusi atau menghindar pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas