Buronan Korupsi Beasiswa Ngumpet di Indekos, eh...Ketahuan
Tugas Utoto mengatakan, tersangka langsung dijebloskan ke Lapas Makassar.
Selain itu, pihaknya akan kembali menyelidiki keterangan tersangka. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini menyeret tersangka lain.
"Untuk saat ini baru ada satu tersangka. Nanti kita kembangkan lagi dengan melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Diketahui, Sofyan diduga telah menggunakan dana kemahasiswaan untuk kepentingan pribadi. Modus yang digunakan dengan memotong dana yang diperuntukkan untuk kegiatan lembaga mahasiswa dan pengadaan perlengkapan kantor.
Peran Sofyan terungkap setelah sejumlah saksi yang berasal dari lembaga kemahasiswaan melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan.
Pencairan dana itu juga diketahui tanpa sepengetahuan pimpinan fakultas. Kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 200 juta.(sya/sam/jpnn)
MAKASSAR – Petugas Kejaksaan Tinggi Sulselbar menangkap buronan kasus korupsi, Sofyan, Jumat, 14 Oktober, dini hari. Selama menjadi buronan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer