Buronan Korupsi Beasiswa Ngumpet di Indekos, eh...Ketahuan

Tugas Utoto mengatakan, tersangka langsung dijebloskan ke Lapas Makassar.
Selain itu, pihaknya akan kembali menyelidiki keterangan tersangka. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini menyeret tersangka lain.
"Untuk saat ini baru ada satu tersangka. Nanti kita kembangkan lagi dengan melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Diketahui, Sofyan diduga telah menggunakan dana kemahasiswaan untuk kepentingan pribadi. Modus yang digunakan dengan memotong dana yang diperuntukkan untuk kegiatan lembaga mahasiswa dan pengadaan perlengkapan kantor.
Peran Sofyan terungkap setelah sejumlah saksi yang berasal dari lembaga kemahasiswaan melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan.
Pencairan dana itu juga diketahui tanpa sepengetahuan pimpinan fakultas. Kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 200 juta.(sya/sam/jpnn)
MAKASSAR – Petugas Kejaksaan Tinggi Sulselbar menangkap buronan kasus korupsi, Sofyan, Jumat, 14 Oktober, dini hari. Selama menjadi buronan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki