Buronan Korupsi Ditangkap saat Makan Bareng Pengacara
Senin, 03 September 2012 – 16:24 WIB
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dibantu Kejaksaan Tinggi Kaltim berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Marman Mujiono. Terpidana 18 bulan penjara kasus korupsi dana operasional DPRD Kutim itu ditangkap di sebuah rumah makan (RM) Padang, di Jakarta, Senin (3/9) malam.
"Kita amankan di RM Padang di daerah Jatiwaringin, Jakarta Timur pada Minggu pukul 21.50 WIB," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang lewat pesan singkat kepada JPNN, Senin (3/9). Edwin mengungkapkan, saat ditangkap Mujiono tengah santap malam dengan pengacaranya.
Namun Edwin tak menjelaskan lebih jauh posisi sang pengacara dalam penangkapan itu, apakah membantu penangkapan atau justru dibuntuti kejaksaan. "Didalami dulu," kata Edwin.
Setelah selama semalam diinapkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), lanjut Edwin, Mujiono kemudian diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air menuju Balikpapan. "Kita terbangkan pukul 12.30 WIB," sambungnya.
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dibantu Kejaksaan Tinggi Kaltim berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Marman
BERITA TERKAIT
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis