Buronan Korupsi Ditangkap saat Makan Bareng Pengacara
Senin, 03 September 2012 – 16:24 WIB
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dibantu Kejaksaan Tinggi Kaltim berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Marman Mujiono. Terpidana 18 bulan penjara kasus korupsi dana operasional DPRD Kutim itu ditangkap di sebuah rumah makan (RM) Padang, di Jakarta, Senin (3/9) malam.
"Kita amankan di RM Padang di daerah Jatiwaringin, Jakarta Timur pada Minggu pukul 21.50 WIB," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang lewat pesan singkat kepada JPNN, Senin (3/9). Edwin mengungkapkan, saat ditangkap Mujiono tengah santap malam dengan pengacaranya.
Namun Edwin tak menjelaskan lebih jauh posisi sang pengacara dalam penangkapan itu, apakah membantu penangkapan atau justru dibuntuti kejaksaan. "Didalami dulu," kata Edwin.
Setelah selama semalam diinapkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), lanjut Edwin, Mujiono kemudian diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air menuju Balikpapan. "Kita terbangkan pukul 12.30 WIB," sambungnya.
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dibantu Kejaksaan Tinggi Kaltim berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Marman
BERITA TERKAIT
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!