Buronan Korupsi Ditangkap saat Makan Bareng Pengacara

Buronan Korupsi Ditangkap saat Makan Bareng Pengacara
Buronan Korupsi Ditangkap saat Makan Bareng Pengacara
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dibantu Kejaksaan Tinggi Kaltim berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Marman Mujiono. Terpidana 18 bulan penjara kasus korupsi dana operasional DPRD Kutim itu ditangkap di sebuah rumah makan (RM) Padang, di Jakarta, Senin (3/9) malam.

"Kita amankan di RM Padang di daerah Jatiwaringin, Jakarta Timur pada Minggu pukul 21.50 WIB," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang lewat pesan singkat kepada JPNN, Senin (3/9). Edwin mengungkapkan, saat ditangkap Mujiono tengah santap malam dengan pengacaranya.

Namun Edwin tak menjelaskan lebih jauh posisi sang pengacara dalam penangkapan itu, apakah membantu penangkapan atau justru dibuntuti kejaksaan. "Didalami dulu," kata Edwin.

Setelah selama semalam diinapkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), lanjut Edwin, Mujiono kemudian diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air menuju Balikpapan. "Kita terbangkan pukul 12.30 WIB," sambungnya.

JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dibantu Kejaksaan Tinggi Kaltim berhasil menangkap mantan Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Marman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News