Buronan Korupsi Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat Penampilannya
Selasa, 07 September 2021 – 23:05 WIB

Tim Tabur Kejagung dan Kejati DKI Jakarta menangkap seorang buronan korupsi bernama Joko Sutrisno di Jawa Tengah, Selasa (6/9/2021). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)
Leonard menambahkan, hakim menjatuhi pidana penjara selama tiga tahun serta denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan kepada Joko Sutrisno.
Namun, Joko Sutrisno tidak memenuhi panggilan Jaksa Eksekutor Kejati DKI Jakarta sehingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO), kemudian ditangkap petugas.
"Joko Sutrisno akan dibawa ke Jakarta oleh Tim Jaksa Eksekutor dengan mematuhi protokol kesehatan," ujar Leonard. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim Tabur Kejagung dan Kejati DKI Jakarta akhirnya menangkap buronan korupsi Joko Sutrisno di Surakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia