Buronan Korupsi Ini Diringkus saat Sarapan
jpnn.com - jpnn.com - Pelarian buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Cristoper O Dewabrata akhirnya terhenti juga.
Setelah dua tahun menghilangkan jejak, tersangka korupsi proyek pengendali banjir di Kelurahan Surabaya berhasil ditangkap Kejati Bengkulu, Sabtu (4/2).
Penangkapan koruptor yang merugikan negara Rp 3,7 miliar tersebut,
berjalan cukup menarik. Akhir Januari lalu, tim Kejati Bengkulu yang ditugaskan menangkap buronan ini sempat mengendus keberadaan Cristoper di salah satu apartemen kawasan Jakarta Pusat. Namun sayang, upaya penangkapan tersebut bocor.
Kontraktor ini akhirnya berhasil kabur dari kejaran jaksa. Upaya pencarian yang terus dilakukan akhirnya membuahkan hasil.
Jumat (3/2), tim mendapatkan informasi kalau orang yang mereka cari ternyata bekerja sebagai direktur di sebuah perusahaan konstruksi di Jakarta Barat. Selain itu, diketahui kalau buronan tersebut sering sarapan di Dunkin Donuts.
Informasi itu ternyata tidak meleset. Sabtu (4/2) pagi, penyidik Kejati Bengkulu menyamar sebagai pembeli di Dunkin Donuts. Selang beberapa jam kemudian, Cristoper datang dan memesan makanan.
Saat sedang asyik menyantap makanannya, upaya penangkapan pun langsung dilakukan.
“Cristoper tidak melawan. Kami tangkap dan tangannya kami borgol dan dibawa ke Bengkulu,” ujar anggota tim koordinator Kejati Bengkulu, Lalu Syaifudin, SH, MH.
Pelarian buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Cristoper O Dewabrata akhirnya terhenti juga.
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming
- DPR Bakal Seleksi Calon Anggota BPK, MAKI Menyoroti Potensi Penyelundupan Kandidat Titipan Koruptor