Buronan Korupsi Ini Ditangkap di Apartemen Green Pramuka, Ada yang Kenal?
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Zulhaidir alias ZL ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah di Jakarta.
Zulhaidir ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus korupsi pada pembangunan Gedung Expo Sampit.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menyebut ZL ditangkap oleh Tim Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng pada hari Jumat (16/8/2024) di Apartemen Green Pramuka yang berada di Jakarta Pusat.
"Tim penyidik yang menangani perkara tersebut mendapatkan informasi terkait keberadaan ZL di Jakarta Pusat, kemudian tim langsung bergerak dan menuju lokasi untuk menangkap ZL tanpa perlawanan," kata Erlan di Palangka Raya, Sabtu (17/8).
Sebelum melakukan penangkapan, tim berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan dibantu personel Polsek setempat untuk meringkus buronan korupsi tersebut.
Setelah ditangkap, ZL yang berstatus tersangka langsung digelandang ke Palangka Raya.
Setibanya di Palangka Raya, tersangka langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan guna terkait kasus yang menjeratnya.
Kondisi kesehatan tersangka saat dilakukan penangkapan hingga pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit tersebut, dinyatakan sehat.
Diskoperindag Kotim Zulhaidar yang jadi buronan korupsi ditangkap tim Polda Kalteng di apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Begini kasusnya.
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid