Buronan Lapas Bukit Tinggi Ini Berakhir di Tampan
jpnn.com - PEKANBARU — Usai sudah pelarian Edo Virgo warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Pria 33 tahun ini ditangkap unit Reskrim Polsek Tampan di Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, RT 2, RW 12, Kecamatan Tampan, pada Kamis (25/2) dini hari.
Penangkapan pria bertubuh kurus ini, berawal dari informasi masyarakat. Bahwa ia diduga menjadi bandar narkoba di sekitar perumahan tersebut.
Setelah unit Reskrim meringkusnya, namun tidak ditemukan barang haram yang diduga sabu. Akan tetapi, unit reskrim tidak lantas percaya dan langsung menyidiki serta melacak identitas Edo Virgo.
Hasilnya, unit Reskrim mendapat informasi Edo Virgo adalah buronan Polres Bukit Tinggi karena melarikan diri dari Lapas.
Mengetahui informasi tersebut, Polsek Tampan langsung melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Sumatra Barat. Rencananya Edo Virgo akan diserahkan kepada petugas Lapas, dan nantinya yang bersangkutan akan dijemput.
Dari hasil penyidikan, Edo Virgo ini diketahui dipenjara karena terlihat kasus penggelapan. Menunggu Edo Virgo dijemput pihak Lapas Bukit Tinggi, unit Reskrim Polsek Tampan saat ini masih mengembangkan, dimana barang bukti sabu disimpannya.
Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Eru Asepa SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Grup JPNN), Minggu (28/2) siang mengatakan, penangkapan Edo Virgo ini berdasarkan laporan masyarakat.
‘’Saat kita tindaklanjuti, memang barang bukti sabu-sabu tidak ditemukan. Tapi, ternyata setelah didalami ia adalah buronan Lapas Bukit Tinggi,’’ terang Eru.(MXK/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono