Buronan Narkoba Kelas Kakap Ditangkap di Jawa Timur
jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Timur menangkap EL, buronan kasus narkoba yang masuk dalam kategori kelas kakap.
EL asal Sumbawa ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Jadi yang bersangkutan ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus 3,3 kilogram sabu pada pertengahan tahun lalu," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Selasa (16/3).
Dalam penelusuran jejaknya, EL dalam kasus 3,3 kilogram sabu ini berperan sebagai pemilik barang.
Sedangkan Sahrul Ramdan alias Tio yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram dan kini menjalani hukuman 20 tahun penjara itu hanya berperan sebagai "peluncur".
"Dari keterangan Tio inilah kita (polisi, red) dapat peran EL yang disebut sebagai pemilik barang itu (3,3 kilogram sabu)," ujarnya.
EL ditangkap bersama istrinya inisial CH di Banyuwangi. Kini keduanya sudah di Mapolda NTB sejak tiba di Pulau Lombok pada Selasa (16/3) pagi melalui jalur laut.
"Jadi istrinya ikut kita amankan dengan statusnya sebagai saksi," ucap dia.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Timur menangkap EL, buronan kasus narkoba jenis sabu-sabu yang masuk dalam kategori kelas kakap.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis