Buronan Narkoba Kelas Kakap Ditangkap di Jawa Timur
jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Timur menangkap EL, buronan kasus narkoba yang masuk dalam kategori kelas kakap.
EL asal Sumbawa ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Jadi yang bersangkutan ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus 3,3 kilogram sabu pada pertengahan tahun lalu," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Selasa (16/3).
Dalam penelusuran jejaknya, EL dalam kasus 3,3 kilogram sabu ini berperan sebagai pemilik barang.
Sedangkan Sahrul Ramdan alias Tio yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram dan kini menjalani hukuman 20 tahun penjara itu hanya berperan sebagai "peluncur".
"Dari keterangan Tio inilah kita (polisi, red) dapat peran EL yang disebut sebagai pemilik barang itu (3,3 kilogram sabu)," ujarnya.
EL ditangkap bersama istrinya inisial CH di Banyuwangi. Kini keduanya sudah di Mapolda NTB sejak tiba di Pulau Lombok pada Selasa (16/3) pagi melalui jalur laut.
"Jadi istrinya ikut kita amankan dengan statusnya sebagai saksi," ucap dia.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Timur menangkap EL, buronan kasus narkoba jenis sabu-sabu yang masuk dalam kategori kelas kakap.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu