Buronan Pembunuh Pengusaha Sarang Burung Walet Disikat Polisi
jpnn.com, BANYUASIN - LV alias Peni (42), buronan kasus pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), tewas di tangan polisi.
Kepala Satreskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar mengatakan tersangka berinisial LV alias Peni (42).
LV ditemukan bersembunyi di sebuah pondok areal persawahan Dusun Sungai Kejadian, Desa Rimau, Sungsang, Kabupaten Banyuasin setelah beberapa pekan dalam buruan.
Polisi pun melakukan penyergapan di tempat persembunyian tersangka itu untuk menangkapnya, Selasa pagi tadi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Namun, dia menjelaskan dalam operasi penangkapan tersebut tersangka memberikan perlawanan dan mengancam polisi menggunakan senjata api rakitan.
“Atas perlawanan tersebut, polisi terpaksa menembak tersangka LV (hingga tewas, Red),” ucap dia.
Jenazah tersangka dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk diidentifikasi dan kepentingan proses penyidikan.
Dia menyebutkan LV bertugas sebagai eksekutor utama perampokan yang menewaskan pasangan suami istri, warga Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin pada Rabu (12/10).
LV alias Peni (42), buronan kasus pembunuhan pengusaha sarang burung walet di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), tewas di tangan polisi.
- Pastikan Pilkada di Banyuasin Lancar dan Aman, AKBP Ruri Tinjau Pengepakan Logistik
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Antisipasi Kemacetan, Warga Minta Polisi Siaga di Simpang OPI
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Polres Banyuasin Bagikan 300 Paket Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SDN 17 Tanjung Lago